Semangat Pagi,,
Bulan Juni sudah tiba, tentu banyak pekerjaan guru yang harus diselesaikan satu persatu. Mulai dari memeriksa hasil Penilaian Akhir Tahun (PAT), membagikan Rapor, melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sampai meluluskan peserta didik kelas VI untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Salah satu syarat memasuki jenjang yang lebih tinggi yaitu SMP, peserta didik harus mempunyai Surat Keterangan Hasil Ujian atau yang lebih dikenal dengan SKHU.
SKHU adalah Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh sekolah dan berisi nilai hasil ujian peserta didik. Sebelum ijazah dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan setempat, peserta didik wajib mempunyai SKHU sebagai salah satu syarat untuk dapat mendaftar ke SMP. Pada tahun ini pola penilaian kelulusanpun sedikit berbeda. Menurut Permendikbud RI No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional serta Surat Edaran dari Mendikbud RI No. 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam masa Darurat Penyebaran COVID-19, maka kelulusan peserta didik jenjang SD/MI/Sederajat ditentukan berdasarkan nilai lima semester terakhir mulai dari kelas IV Semester Ganjil dan Genap, kelas V Semester Ganjil dan Genap dan kelas VI Semester Ganjil. Nilai kelas VI Semester Genap dapat digunakan sebagai tambahan nilai kelulusan. Sehingga diperoleh rumus Nilai Akhir Kelulusan Peserta Didik Jenjang SD/MI/Sederajat adalah sebagai berikut.
(NA) = (Nilai Kelas IV Semester Ganjil dan Genap + Nilai Kelas V Semester Ganjil dan Genap + Nilai Kelas VI Semester Ganjil)/5 + Nilai Kelas VI Semester Genap)/2
Untuk mempermudah kerjak bapak/ibu, pada postingan kali ini saya akan bagikan aplikasi SKHU yang dapat dipergunakan sesuai dengan kebutuhan bapak/ibu di sekolah masing-masing. Sebelum mengunduhnya ada beberapa hal yang harus diketahui yaitu sebagai berikut.
- Data Sekolah dan Kriteria Kelulusan. Pada menu ini, bapak ibu diminta untuk menginput identitas sekolah dan identitas untuk blangko SKHU.
- Biodata Siswa. Pada menu ini, bapak ibu juga diminta untuk menginput data peserta didik. Untuk data peserta didik ini, silahkan menggunakan akta kelahiran sebagai dasar penginputan data.
- Nilai Kelas VI Semester 2. Pada menu ini, nilai yang digunakan adalah nilai pengetahuan (KI-3) dan nilai keterampilan (KI-4).
- Pada saat mencetak pengumuman kelulusan dan SKHU, cukup mengetik no urut (absensi) pada kota yang tersedia.
- Gunakan kertas A4 untuk mencetak
- Jika ada yang ingin dirubah sesuai dengan kondisi di sekolah, seperti kop surat dan lainnya. Silahkan masukan passoword 12345.
Untuk lebih jelasnya, bapak/ibu dapat mempraktekkannya langsung dengan mengunduh APLIKASI SKHU SD TAHUN 2020.
Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi bapak/ibu semuanya, khususnya bagi bapak/ibu guru kelas VI yang sebentar lagi akan melaksanakan pengumuman kelulusan. Terimakasih atas kunjungannya di blog yang masih sederhana ini. Saya tunggu kunjungan berikutnya, jika informasi ini dirasa bermanfaat, bapak/ibu dapat membagikan informasi ini kepada rekan-rekan bapak/ibu lainnya.
Komentar
Posting Komentar